For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 76 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 Tahun 1964 tentang Merubah Lintas Kereta Api Pengangkut Barang Dan Penumpang Dengan Tujuan Ke Dan Dari Jakarta

Also known as: Keppres 76/1964 · Keppres No. 76 Tahun 1964 · Keppres Nomor 76 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:8 April 1964Publication Date:8 April 1964
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMerubah Lintas Kereta Api Pengangkut Barang Dan Penumpang Dengan Tujuan Ke Dan Dari Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 April 1964
Publication Date08 April 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk mendukung pembangunan proyek Tugu Nasional dan Masjid Istiqlal serta mengatasi hambatan lalu lintas yang disebabkan oleh jalur kereta api di wilayah Jakarta. Pemindahan jalur kereta api ke wilayah pinggiran kota diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas di pusat kota dan menampung kepadatan penumpang dengan membangun jalur kereta api bawah tanah di bekas jalur yang dipindahkan.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pemindahan jalur kereta api pengangkut barang dan penumpang dari wilayah pusat kota Jakarta ke wilayah pinggiran sesuai dengan rencana perkembangan kota. Menteri Perhubungan Darat Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata serta Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga ditunjuk untuk mengawasi pelaksanaan teknis keputusan ini.

(-)

(-)