For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 123 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123 Tahun 1965 tentang Penetapan Pahlawan Kemerdekaan Nasional Kepada Dr. Soepomo, S.H.

Also known as: Keppres 123/1965 · Keppres No. 123 Tahun 1965 · Keppres Nomor 123 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:14 Mei 1965Publication Date:14 Mei 1965
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Pahlawan Kemerdekaan Nasional Kepada Dr. Soepomo, S.H.
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Mei 1965
Publication Date14 Mei 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 1965 menetapkan Prof. Dr. Soepomo S.H. almarhum sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Penetapan ini didasarkan pada pertimbangan Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 1964, dan surat dari Menteri Koordinator Kompartimen Hukum dan Dalam Negeri. Keputusan ini juga mengacu pada ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 227 Tahun 1963 untuk memperingati arwah yang bersangkutan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapannya, yaitu 14 Mei 1965.

(-)

(-)