For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 121 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 121 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya

Also known as: PP 121/2021 · PP No. 121 Tahun 2021 · PP Nomor 121 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2021Publication Date:29 Desember 2021
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Desember 2021
Publication Date29 Desember 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Hutama Karya dalam melanjutkan penugasan pembangunan infrastruktur jalan tol Trans Sumatera. Penambahan penyertaan modal negara ini juga mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Penambahan modal sebesar Rp 10 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. PT Hutama Karya, yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1971, akan menerima penambahan modal ini untuk memperkuat permodalan dan kapasitas usaha.

(-)

(-)