For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 132 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Kementerian Dalam Negeri

Also known as: Permendagri 132/2017 · Permendagri No. 132 Tahun 2017 · Permendagri Nomor 132 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:21 Desember 2017Publication Date:19 Desember 2017
Kompensasi & Tunjangan PejabatAnggaran Belanja Negara

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Kementerian Dalam Negeri
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date21 Desember 2017
Publication Date19 Desember 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Dalam Negeri

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan pembayaran tunjangan kinerja bagi Pejabat atau Pelaksana yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) atau Pelaksana Harian (Plh.) di Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta rekomendasi dari Kementerian Keuangan. Perubahan ini mengatur bahwa tunjangan kinerja dapat diberikan kepada pejabat atau pelaksana yang merangkap tugas tersebut, dengan menambahkan Pasal 38A dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2016.

(-)

(-)