For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2007

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengesahan Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And Bosnia And Herzegovina

Also known as: PERPRES 21/2007 · PERPRES No. 21 Tahun 2007 · PERPRES Nomor 21 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:5 Juni 2007Publication Date:5 Juni 2007
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And Bosnia And Herzegovina
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Juni 2007
Publication Date05 Juni 2007
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Perjanjian Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Bosnia dan Herzegovina yang telah ditandatangani pada tanggal 10 September 2002 di Sarajevo. Pengesahan ini dilakukan untuk memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara. Peraturan ini menetapkan bahwa naskah asli perjanjian dalam Bahasa Inggris merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

(-)

(-)