For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 87 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 1951 tentang Pengubahan Nama Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Menjadi Kementerian Perekonomian

Also known as: Keppres 87/1951 · Keppres No. 87 Tahun 1951 · Keppres Nomor 87 Tahun 1951

Status:
Active
Publication Date:19 Mei 1951
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengubahan Nama Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Menjadi Kementerian Perekonomian
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date19 Mei 1951
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Nama "Kementerian Perdagangan dan Perindustrian" menjadi "Kementerian Perekonomian".

Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1951 ini bertujuan untuk mengubah nama Kementerian Perdagangan dan Perindustrian menjadi Kementerian Perekonomian. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa cakupan kerja kementerian tersebut tidak hanya terbatas pada perdagangan dan perindustrian, tetapi juga mencakup bidang perekonomian secara umum dan perekonomian rakyat secara khusus. Dengan demikian, nama yang lebih tepat dan mencerminkan fungsi yang lebih luas dari kementerian tersebut adalah Kementerian Perekonomian. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 19 Mei 1951.

(-)

(-)