on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2011
Also known as: Permenhub 40/2011 · Permenhub No. 40 Tahun 2011 · Permenhub Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penyelenggaraan kewajiban pelayanan umum (Public Service Obligation/PSO) bidang angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi tahun anggaran 2011. Latar belakangnya adalah untuk menjamin kelangsungan penyelenggaraan angkutan laut penumpang kelas ekonomi ke seluruh pelosok tanah air dengan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah. Penugasan diberikan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebagai pelaksana PSO.
Ketentuan substansial mencakup: