For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maybrat No. 3 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maybrat Nomor 3 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2013

Also known as: Perda Kabupaten Maybrat 3/2013 · Perda Kabupaten Maybrat No. 3 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Maybrat Nomor 3 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:9 November 2013Publication Date:9 November 2013
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2013
LocationPemerintah Kabupaten Maybrat
Effective Date09 November 2013
Publication Date09 November 2013
Place of EnactmentKumurkek

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain. (-)

Peraturan Daerah Kabupaten Maybrat ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2013.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005. APBD-P ini merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 dan prioritas anggaran yang telah disepakati dengan DPRD.

Ketentuan Substansial:

  • Pendapatan Daerah: Rp. 614.242.321.395,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
  • Belanja Daerah: Rp. 689.318.566.258,20, terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.
  • Defisit: Rp. (75.076.244.863,20).
  • Pembiayaan Daerah: Penerimaan Rp. 82.604.620.776,00 dan Pengeluaran Rp. 7.500.000.000,00.

Peraturan ini juga mencantumkan lampiran yang berisi rincian lebih lanjut mengenai APBD-P, termasuk ringkasan, rekapitulasi belanja, daftar pegawai, daftar piutang daerah, dan lain-lain.

(-)

(-)