on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025
Also known as: Permenaker 16/2024 · Permenaker No. 16 Tahun 2024 · Permenaker Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mengatur tentang penetapan Upah Minimum tahun 2025. Latar belakangnya adalah upaya menjaga daya beli pekerja/buruh dan daya saing usaha, serta penyesuaian berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan Upah Minimum yang adil dan layak bagi pekerja/buruh.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai penggunaan Upah Minimum provinsi induk bagi provinsi hasil pemekaran yang belum memiliki dewan pengupahan provinsi.