For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38 Tahun 2007

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pedoman Pola Klasifikasi Arsip Departemen Pekerjaan Umum

Also known as: Permen PUPR 38/2007 · Permen PUPR No. 38 Tahun 2007 · Permen PUPR Nomor 38 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:4 Desember 2007Publication Date:4 Desember 2007
Kearsipan

Information

TypePeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ThemePedoman Pola Klasifikasi Arsip Departemen Pekerjaan Umum
LocationKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Effective Date04 Desember 2007
Publication Date04 Desember 2007
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Nomor 103/KPTS/1986 tentang Penetapan Pola Klasifikasi Arsip (PKA) Departemen Pekerjaan Umum Edisi Kedua.

Peraturan Menteri ini menetapkan Pedoman Pola Klasifikasi Arsip (PKA) Departemen Pekerjaan Umum. Maksud ditetapkannya PKA adalah untuk keseragaman dan ketertiban dalam pelaksanaan persuratan dan kearsipan di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum. Tujuannya adalah sebagai acuan dalam penataan arsip, mulai dari penciptaan, pengendalian, penyimpanan, penemuan kembali, dan penyusutan arsip. PKA terdiri dari Pola Klasifikasi Arsip Fasilitatif, Pola Klasifikasi Arsip Substantif, dan Indeks Relatif. Pola Klasifikasi Arsip Fasilitatif mencakup kegiatan unsur pembantu pimpinan, sedangkan Pola Klasifikasi Arsip Substantif mencakup kegiatan unsur pelaksana tugas pokok Departemen.

(-)

(-)