For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 31 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 1963 tentang Pengangkatan Hakim Perwira Pegadilan Tentara Tinggi

Also known as: Keppres 31/1963 · Keppres No. 31 Tahun 1963 · Keppres Nomor 31 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:1 Maret 1963Publication Date:1 Maret 1963
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Hakim Perwira Pegadilan Tentara Tinggi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Maret 1963
Publication Date01 Maret 1963
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil karena banyaknya perkara yang harus diputuskan oleh Pengadilan Tentara Tinggi, sehingga diperlukan pengangkatan Hakim-hakim Perwira untuk melengkapi susunan sidang pengadilan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perkara-perkara tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini mengatur pengangkatan Perwira Menengah Angkatan Darat sebagai Hakim Perwira pada Pengadilan Tentara Tinggi. Pengangkatan ini bersifat sementara dan hanya berlaku untuk menyelesaikan perkara-perkara tertentu yang telah ditetapkan. Setelah perkara-perkara tersebut diputuskan, pengangkatan sebagai Hakim Perwira akan berakhir secara otomatis. Keputusan ini juga mencakup ketentuan bahwa jika terdapat kekeliruan dalam keputusan, maka akan diubah dan diperhitungkan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)