on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau
Also known as: Permenhub 61/2021 · Permenhub No. 61 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau bertujuan untuk mengatur kegiatan angkutan di sungai dan danau guna meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi air. Kebijakan ini menetapkan standar pelayanan minimal, tata cara pengangkutan, serta kewajiban dan tanggung jawab pengangkut. Peraturan ini juga mengatur tentang subsidi dan kompensasi untuk angkutan perintis dan tujuan tertentu, serta persetujuan pengoperasian angkutan. Selain itu, peraturan ini mengatur tarif angkutan, sistem informasi, dan pengawasan operasional angkutan sungai dan danau. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan angkutan sungai dan danau dilakukan sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan yang ditetapkan.