on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
Also known as: Perda Kabupaten Kayong Utara 17/2015 · Perda Kabupaten Kayong Utara No. 17 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perangkat Desa di Kabupaten Kayong Utara. Latar belakang dikeluarkannya peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan Desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Perangkat Desa memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan ini, termasuk kewajiban untuk membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.