For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 4 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pengesahan Agreement Ont The Rescue Of Astronouts, The Return Of Astronouts And The Return Of Objects Launched Into Outer Space (Persetujuan Tentang Pertolongan Astronot, Pengembalian Astronot Dan Pengembalian Benda-Benda Yang Diluncurkan Ke Antaraiksa)

Also known as: Keppres 4/1999 · Keppres No. 4 Tahun 1999 · Keppres Nomor 4 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:8 Januari 1999Publication Date:8 Januari 1999
Ratifikasi Perjanjian InternasionalRiset & Teknologi

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Agreement Ont The Rescue Of Astronouts, The Return Of Astronouts And The Return Of Objects Launched Into Outer Space (Persetujuan Tentang Pertolongan Astronot, Pengembalian Astronot Dan Pengembalian Benda-Benda Yang Diluncurkan Ke Antaraiksa)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Januari 1999
Publication Date08 Januari 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Agreement on the Rescue of Astronauts, the Return of Astronauts and the Return of Objects Launched into Outer Space yang telah disetujui melalui Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2345 (XXII) pada tanggal 19 Desember 1967. Persetujuan ini terbuka untuk penandatanganan oleh negara-negara sejak 22 April 1968 dan berlaku efektif sejak 3 Desember 1968. Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dalam bahasa Indonesia dengan naskah asli dalam bahasa Inggris, maka yang berlaku adalah naskah asli dalam bahasa Inggris.

(-)

(-)