For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 60 Tahun 1957

Undang-undang (UU) Nomor 60 Tahun 1957 tentang Penetapan Bagian IBW XI (Pelabuhan Tanjung Priok) Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954

Also known as: UU 60/1957 · UU No. 60 Tahun 1957 · UU Nomor 60 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1954Publication Date:26 Oktober 1957
Transportasi & LogistikPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Anggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Bagian IBW XI (Pelabuhan Tanjung Priok) Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1954
Publication Date26 Oktober 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini menetapkan bagian IBW XI yang berkaitan dengan Pelabuhan Tanjung Priok dalam Anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1954. Penetapan ini dilakukan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan berlaku surut mulai 1 Januari 1954. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengesahkan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya untuk pelabuhan tersebut, memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kebijakan ini tidak mencantumkan pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah atau persyaratan khusus bagi badan hukum.

1. Undang-Undang ini berlaku surut mulai tanggal 1 Januari 1954.

(-)