on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2024 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI
Also known as: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat 5/2024 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 5 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, yang selama ini berperan penting dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal, memberdayakan sumber daya lokal, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta mengembangkan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKM).
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk merangsang minat investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Prinsip pemberian insentif dan kemudahan investasi meliputi kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dan efisiensi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur jenis usaha atau kegiatan yang diprioritaskan untuk diberikan insentif dan kemudahan investasi, seperti usaha mikro, kecil, dan/atau koperasi, usaha yang dipersyaratkan dengan kemitraan, usaha yang dipersyaratkan dengan lokasi tertentu, dan usaha yang terbuka dalam rangka investasi yang memprioritaskan keunggulan daerah.