For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 51 Tahun 2021

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2021 tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Aceh Tengah Aceh

Also known as: Permendagri 51/2021 · Permendagri No. 51 Tahun 2021 · Permendagri Nomor 51 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:7 Oktober 2021Publication Date:9 September 2021
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Aceh Tengah Aceh
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date07 Oktober 2021
Publication Date09 September 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2021 ini ditetapkan untuk menetapkan batas daerah antara Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tengah di Provinsi Aceh. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan ini mengatur secara spesifik koordinat titik kartometrik yang menjadi batas antara kedua kabupaten tersebut, dimulai dari TK 01 hingga TK 18. Posisi titik-titik ini bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama kecamatan. Ketentuan mengenai batas daerah dan koordinat ini juga tercantum dalam peta yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)