on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021 - 2026
Also known as: Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah 6/2021 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 6 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021-2026 ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD ini bertujuan memberikan panduan bagi penyelenggara pembangunan daerah jangka menengah, mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu dengan perencanaan pembangunan Nasional dan Provinsi, serta menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah dan RKPD setiap tahun.
Ketentuan Substansial: