on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Also known as: Perda Provinsi Jawa Barat 17/2011 · Perda Provinsi Jawa Barat No. 17 Tahun 2011 · Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan perpustakaan di Provinsi Jawa Barat. Latar belakangnya adalah perpustakaan sebagai sarana pendidikan daerah dan wahana pelestarian budaya, serta perlunya pembudayaan kegemaran membaca untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat.
Tujuan dari peraturan ini adalah menyediakan pelayanan perpustakaan yang cepat dan tepat, mewujudkan pengelolaan perpustakaan yang berkelanjutan sebagai wahana pendidikan, penelitian, dan pelestarian budaya daerah, serta melaksanakan pembudayaan kegemaran membaca untuk mencerdaskan masyarakat.
Ketentuan substansial mencakup: