For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021

Also known as: Perda Kabupaten Aceh Tamiang 5/2022 · Perda Kabupaten Aceh Tamiang No. 5 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:29 Agustus 2022Publication Date:29 Agustus 2022
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021
LocationPemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
Effective Date29 Agustus 2022
Publication Date29 Agustus 2022
Place of EnactmentKuala Simpang

Qanun Kabupaten Aceh Tamiang ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Qanun ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Qanun ini juga merinci surplus/defisit, pembiayaan, dan SILPA dalam APBK. Selain itu, Qanun ini mencantumkan berbagai lampiran yang berisi rincian lebih lanjut dari laporan keuangan tersebut, seperti laporan realisasi anggaran menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerah, daftar piutang daerah, daftar penyertaan modal daerah, daftar aset tetap daerah, dan daftar kewajiban daerah. Bupati kemudian akan menetapkan Peraturan Bupati untuk menjabarkan lebih lanjut pertanggungjawaban pelaksanaan APBK ini.

(-)

(-)