on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI
Also known as: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2/2019 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Latar belakangnya adalah peran strategis koperasi dalam meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan rakyat. Tujuannya adalah untuk mengembangkan daya saing koperasi, meningkatkan produktivitas usaha, serta meningkatkan kemampuan koperasi dalam mengakses sumber pembiayaan.
Ketentuan Substansial:
Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan koperasi. Perlindungan koperasi meliputi pendidikan dan pelatihan, fasilitasi pendirian dan perizinan usaha, pengendalian persaingan usaha, dan penguatan permodalan. Pemberdayaan koperasi meliputi aspek sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, kesempatan berusaha, dan promosi dagang.
Hak dan Kewajiban: