For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 277 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 277 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara PN. Soda Negara

Also known as: Keppres 277/1961 · Keppres No. 277 Tahun 1961 · Keppres Nomor 277 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:7 Juni 1961Publication Date:7 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara PN. Soda Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Juni 1961
Publication Date07 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'SODA NEGARA', yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 139 tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Prp. tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah No. 139 tahun 1961. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari Ir. Sarodji sebagai Presiden Direktur, Ir. Sentot sebagai Direktur, dan Mohd. Nurdin sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)