For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementrian Perdagangan

Also known as: Permendag 11/2023 · Permendag No. 11 Tahun 2023 · Permendag Nomor 11 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:7 Maret 2023Publication Date:3 Maret 2023
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Menteri Perdagangan
ThemePerubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementrian Perdagangan
LocationKementerian Perdagangan
Effective Date07 Maret 2023
Publication Date03 Maret 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1617) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 693).

Peraturan Menteri ini mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan. Perubahan ini mencakup penyesuaian nama jabatan, kelas jabatan, dan peta jabatan di berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan, termasuk jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional. Penyesuaian ini didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap kelas jabatan administrator dan jabatan pengawas pada unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perdagangan.

(-)

(-)