For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 18 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 1976 tentang Penetapan Taman Makam Pahlawan Kalibata Sebagai Taman Makam Pahlawan Nasional

Also known as: Keppres 18/1976 · Keppres No. 18 Tahun 1976 · Keppres Nomor 18 Tahun 1976

Status:
Active
Effective Date:6 April 1976Publication Date:6 April 1976
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Taman Makam Pahlawan Kalibata Sebagai Taman Makam Pahlawan Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 April 1976
Publication Date06 April 1976
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1976 menetapkan Taman Makam Pahlawan Kalibata sebagai Taman Makam Pahlawan Nasional. Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kedudukan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dan untuk kepentingan upacara-upacara kenegaraan. Kebijakan penggunaan dan pengurusan Taman Makam Pahlawan Nasional ditetapkan oleh Presiden berdasarkan pertimbangan Badan Pembina Pahlawan Pusat. Pelaksanaan pengurusan dan pemeliharaan taman tersebut dipertanggungjawabkan kepada Satuan Hankam/ABRI yang ditugaskan oleh Menteri Hankam/Pangab.

(-)

(-)