For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 98 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98 Tahun 1965 tentang Pengamanan Pendaftaran Dan Gerakan Nasional Tanda Kebaktian Pengusaha Swasta Terhadap Revolusi

Also known as: Keppres 98/1965 · Keppres No. 98 Tahun 1965 · Keppres Nomor 98 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:5 Mei 1965Publication Date:5 Mei 1965
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengamanan Pendaftaran Dan Gerakan Nasional Tanda Kebaktian Pengusaha Swasta Terhadap Revolusi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Mei 1965
Publication Date05 Mei 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat daya tahan Revolusi Indonesia dengan melibatkan seluruh potensi nasional, termasuk pengusaha swasta, dalam meningkatkan investasi dan produksi. Pengusaha swasta diwajibkan mendaftarkan perusahaannya dan berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Tanda Kebaktian Pengusaha Swasta terhadap Revolusi. Bamunas dan organisasi terkait bertanggung jawab menyelenggarakan pendaftaran dan gerakan ini. Dana yang terkumpul dikuasai oleh Presiden dan penggunaannya diatur oleh Menteri Penasehat Presiden. Pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban ini dapat dicabut izin usahanya.

(-)

1. Pengusaha swasta yang tidak memenuhi kewajiban pendaftaran dan kebaktian dinyatakan tidak dapat menyesuaikan diri dengan iklim ekonomi terpimpin dan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin usaha.