on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman
Also known as: Perda Kabupaten Bogor 6/2024 · Perda Kabupaten Bogor No. 6 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman (PT. BPRS Bogor Tegar Beriman (Perseroda)).
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibentuk dengan latar belakang untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan mendukung pertumbuhan perekonomian daerah melalui lembaga perbankan milik pemerintah daerah yang mampu memberikan layanan secara luas. Tujuan pendirian PT. BPRS Bogor Tegar Beriman (Perseroda) adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, menumbuhkan usaha sektor riil, memperluas akses pelayanan jasa keuangan, menambah lapangan kerja, memperoleh laba, membina semangat ukhuwah Islamiyah, menunjang kebijakan Pemerintah Daerah, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai: