on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 12 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Also known as: Perda Kota Metro 11/2008 · Perda Kota Metro No. 11 Tahun 2008 · Perda Kota Metro Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Metro ini mengubah Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. Latar belakang perubahan ini adalah karena Peraturan Daerah sebelumnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kenyataan di lapangan, di mana retribusi yang dipungut melebihi ketentuan yang ada. Tujuan perubahan ini adalah untuk menertibkan dan mengefektifkan penggunaan lahan parkir di Kota Metro melalui pembinaan, pengawasan, pengaturan, dan pengendalian.
Ketentuan substansial yang diatur dalam peraturan ini meliputi: