on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
Also known as: Perda Kabupaten Indragiri Hulu 2/2024 · Perda Kabupaten Indragiri Hulu No. 2 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan nomenklatur Perangkat Daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan mengoptimalkan fungsi Perangkat Daerah dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Daerah.
Perubahan meliputi:
Tujuan perubahan ini adalah untuk menciptakan birokrasi yang rasional, proporsional, efektif, efisien, dan tepat ukuran, serta meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.