on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dairi Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 4 Tahun 2002 tentang Terminal
Also known as: Perda Kabupaten Dairi 21/2008 · Perda Kabupaten Dairi No. 21 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Dairi Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 4 Tahun 2002 tentang Terminal. Perubahan tersebut meliputi penambahan ayat pada Pasal 6 yang mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan dalam terminal, penghapusan ayat (2) pada Pasal 8 mengenai retribusi, penghapusan ayat (4) pada Pasal 9 mengenai pemungutan retribusi, dan perubahan pada Pasal 12 mengenai ketentuan penyidikan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Menteri Keuangan Republik Indonesia yang menyatakan bahwa daerah tidak diperbolehkan memberikan upah pungut kepada petugas pemungut retribusi. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 4 Tahun 2002 tentang Terminal agar sesuai dengan rekomendasi tersebut.
Ketentuan Substansial: