For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Sosial Nomor 21/HUK/2024

Keputusan Menteri Sosial Nomor 21/HUK/2024 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Februari Tahun 2024

Also known as: Kepmensos 21/HUK/2024 · Kepmensos No. 21/HUK/2024

Status:
Active
Effective Date:13 Februari 2024Publication Date:13 Februari 2024
Pelayanan KesehatanKesejahteraan Sosial Masyarakat

Information

TypeKeputusan Menteri Sosial
ThemePenetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Februari Tahun 2024
LocationKementerian Sosial
Effective Date13 Februari 2024
Publication Date13 Februari 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Sosial Nomor 11/HUK/2024 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Januari Tahun 2024.

Keputusan Menteri ini menetapkan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan untuk bulan Februari tahun 2024. Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan meliputi:

  1. Data fakir miskin dan orang tidak mampu yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial, berjumlah 96.559.729 jiwa.
  2. Bayi baru lahir yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berjumlah 240.271 jiwa.

Bayi baru lahir yang belum memiliki NIK harus didaftarkan kependudukannya dan dilaporkan NIK-nya paling lambat 3 bulan sejak penetapan Keputusan Menteri ini. Rincian lengkap penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dapat diunduh melalui SIKS-NG yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.

(-)

(-)