For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1958

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1958 tentang Penempatan Semua Perusahaan-Perusahaan Perkebunan/Pertanian Milik Belanda di Bawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia

Also known as: PP 24/1958 · PP No. 24 Tahun 1958 · PP Nomor 24 Tahun 1958

Status:
Active
Effective Date:17 April 1958Publication Date:16 April 1958
Kehutanan & PerkebunanBadan Usaha & PerdaganganKetahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenempatan Semua Perusahaan-Perusahaan Perkebunan/Pertanian Milik Belanda di Bawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 April 1958
Publication Date16 April 1958
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Penguasa Militer/Menteri Pertahanan No. 1063/PMT/I957 tanggal 9 Desember 1957.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menempatkan perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertanian milik Belanda di bawah penguasaan Pemerintah Republik Indonesia demi kepentingan negara. Penguasaan ini mencakup seluruh aset perusahaan, termasuk pabrik, lembaga penelitian, bangunan, dan benda bergerak serta tidak bergerak lainnya. Menteri Pertanian diberi wewenang untuk mengatur dan menjamin kelangsungan operasional perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk pembentukan badan-badan baru yang diperlukan. Biaya operasional badan-badan ini dibebankan pada hasil penjualan produk perusahaan yang dikuasai. Semua pekerja dan direksi perusahaan wajib mematuhi perintah Menteri Pertanian untuk memastikan kelangsungan operasional perusahaan.

1. Semua perusahaan perkebunan/pertanian milik Belanda yang dikuasai oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan keputusan Penguasa Militer/Menteri Pertahanan No. 1063/PMT/I957 tanggal 9 Desember 1957, kini diatur dalam Peraturan Pemerintah ini. 2. Penguasaan yang dilakukan dengan menyimpang dari peraturan ini dianggap tidak sah.

(-)