For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan dan Pemeriksaan Bibit Ternak

Also known as: Perda Kota Bengkulu 6/2019 · Perda Kota Bengkulu No. 6 Tahun 2019 · Perda Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:18 Oktober 2019Publication Date:18 Oktober 2019
Pelayanan KesehatanKetahanan Pangan & PertanianPajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan dan Pemeriksaan Bibit Ternak
LocationPemerintah Kota Bengkulu
Effective Date18 Oktober 2019
Publication Date18 Oktober 2019
Place of EnactmentBengkulu

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan dan Pemeriksaan Bibit Ternak (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2002 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 05).

Peraturan Daerah Kota Bengkulu ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan dan Pemeriksaan Bibit Ternak. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tersebut dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002, maka retribusi pelayanan kesehatan hewan dan pemeriksaan bibit ternak tidak lagi diberlakukan di Kota Bengkulu.

(-)

(-)