For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 219 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 219 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Drs. Soehono Soemobaskoro Sebagai Pembantu Menteri Perhubungan Darat, Pos Telkom Dan Pariwisata

Also known as: Keppres 219/1964 · Keppres No. 219 Tahun 1964 · Keppres Nomor 219 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:19 September 1964Publication Date:19 September 1964
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Drs. Soehono Soemobaskoro Sebagai Pembantu Menteri Perhubungan Darat, Pos Telkom Dan Pariwisata
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 September 1964
Publication Date19 September 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 215 tahun 1964 2. Keputusan Presiden No. 239 tahun 1964

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pimpinan Departemen Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata dengan mengangkat seorang Pembantu Menteri untuk urusan khusus. Drs. Soehono Soemobaskoro dipandang memenuhi syarat untuk posisi ini. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar dan dua Keputusan Presiden sebelumnya. Dengan demikian, Drs. Soehono Soemobaskoro diangkat sebagai Pembantu Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata Urusan Khusus, efektif sejak tanggal penetapan keputusan ini.

(-)

(-)