For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 16 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat

Also known as: Perda Kabupaten Balangan 16/2013 · Perda Kabupaten Balangan No. 16 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:23 September 2013Publication Date:23 September 2013
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat
LocationPemerintah Kabupaten Balangan
Effective Date23 September 2013
Publication Date23 September 2013
Place of EnactmentParingin

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2011 Nomor 12).

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2013 mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/MENHUT-II/2012, pemanfaatan atau pemungutan hasil hutan pada hutan hak tidak memerlukan izin penebangan/pemungutan. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011, maka izin pemanfaatan kayu rakyat tidak lagi diperlukan di Kabupaten Balangan.

(-)

(-)