For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Also known as: Perda Kabupaten Maros 19/2005 · Perda Kabupaten Maros No. 19 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2005

Status:
Inactive
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
LocationPemerintah Kabupaten Maros
Effective Date-
Publication Date-
Place of EnactmentTurikale

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Perubahan tersebut mencakup definisi istilah-istilah terkait retribusi perizinan, objek retribusi, pengukuran pemberian izin mendirikan bangunan berdasarkan koefisien tarif, penetapan tarif berdasarkan perhitungan harga dasar rata-rata nilai bangunan, perhitungan besarnya retribusi yang terutang, dan ketentuan mengenai pengeluaran surat teguran serta tindakan penagihan retribusi. Secara substansial, peraturan ini mengatur ulang besaran tarif retribusi IMB berdasarkan jenis bangunan dan perizinan, serta memperbarui prosedur penagihan retribusi yang terutang.

(-)

Wajib Retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya diancam Pidana Kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (Lima puluh Juta Rupiah).