For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 1993

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Kalimantan Timur

Also known as: PP 30/1993 · PP No. 30 Tahun 1993 · PP Nomor 30 Tahun 1993

Status:
Active
Effective Date:17 Mei 1993Publication Date:17 Mei 1993
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & PerdaganganBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Kalimantan Timur
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Mei 1993
Publication Date17 Mei 1993
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Pupuk Kalimantan Timur melalui penambahan penyertaan modal Negara. Penambahan modal ini berasal dari konversi bunga pinjaman luar negeri yang digunakan untuk Proyek Kalimantan Timur 2. Nilai penambahan modal ditetapkan sebesar Rp. 19.250.700.071,-. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya. Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian bertanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan lebih lanjut.

(-)

(-)