For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung

Also known as: Perda Kabupaten Musi Banyuasin 3/2022 · Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:16 September 2022Publication Date:16 September 2022
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung
LocationPemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Effective Date16 September 2022
Publication Date16 September 2022
Place of EnactmentSekayu

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung (Lembaran Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2005 Nomor 20).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)