on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Also known as: Perda Kabupaten Demak 1/2022 · Perda Kabupaten Demak No. 1 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mencegah pertumbuhan perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru serta meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman yang sudah ada agar layak huni, aman, sehat, serasi, dan teratur. Kebijakan ini mencakup beberapa aspek penting:
Peraturan ini juga mengatur kerjasama dengan pihak swasta dan masyarakat, peran masyarakat dalam pengawasan dan peningkatan kualitas, serta pemberian insentif untuk mendorong pemanfaatan kawasan permukiman. Larangan terhadap tindakan yang menghalangi pencegahan dan peningkatan kualitas juga diatur, disertai sanksi administratif.