For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 1 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2005 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2005

Also known as: Perda Kabupaten Bangka Tengah 1/2005 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 1 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 2005Publication Date:28 Januari 2005
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2005
LocationPemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Effective Date01 Januari 2005
Publication Date28 Januari 2005
Place of EnactmentKoba

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2005. APBD ini mencakup pendapatan daerah sebesar Rp. 78.883.500.000 dan belanja daerah sebesar Rp. 99.576.495.000, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. 20.692.995.000. Defisit ini ditutupi melalui pembiayaan daerah, dengan penerimaan sebesar Rp. 20.692.995.000. Uraian lebih lanjut mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah tercantum dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, meliputi ringkasan anggaran, rincian anggaran, rekapitulasi menurut bidang pemerintahan dan unit organisasi perangkat daerah, daftar jumlah pegawai, dan daftar investasi daerah.

(-)

(-)