on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan HIV Dan AIDS Di Kota Bekasi
Also known as: Perda Kota Bekasi 3/2009 · Perda Kota Bekasi No. 3 Tahun 2009 · Perda Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS bertujuan untuk mengurangi penularan HIV dan meningkatkan kualitas hidup ODHA (Orang Dengan HIV dan AIDS). Latar belakangnya adalah perkembangan kasus HIV dan AIDS di Kota Bekasi yang memprihatinkan.
Kebijakan ini mencakup:
Ketentuan substansial meliputi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS, pengembangan jejaring surveilans epidemiologi, pembinaan pencegahan infeksi, pengembangan sistem dukungan, perawatan dan pengobatan, serta pelaksanaan program penggunaan pengaman dan alat suntik steril. Peraturan ini juga mengatur tentang test HIV sukarela, kerahasiaan status HIV, dan larangan bagi ODHA untuk melakukan tindakan yang dapat menularkan HIV kepada orang lain.
Peraturan ini juga membentuk Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang bertugas membantu Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.