For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2004 tentang Lembaran Daerah Dan Berita Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Demak 7/2004 · Perda Kabupaten Demak No. 7 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:15 Januari 2004Publication Date:15 Januari 2004
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeLembaran Daerah Dan Berita Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Demak
Effective Date15 Januari 2004
Publication Date15 Januari 2004
Place of EnactmentDemak

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 8 Tahun 1986 tentang Penerbitan Lembaran Daerah dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Demak. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk tertib administrasi, keresmian pemberlakuan, daya ikat, serta pengumuman kepada masyarakat atas Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati, menggantikan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 8 Tahun 1986 yang sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pengaturan mengenai pengundangan Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati yang bersifat mengatur dalam Lembaran Daerah, serta pengumuman Peraturan Daerah, Keputusan Bupati, dan Keputusan Bersama dalam Berita Daerah. Peraturan ini juga mengatur tata cara pengundangan dan pengumuman, termasuk seri pengundangan untuk berbagai jenis Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati, serta penunjukan pejabat yang berwenang untuk melakukan pengundangan dan pengumuman.

(-)

(-)