For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 10 Tahun 2018

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden

Also known as: Keppres 10/2018 · Keppres No. 10 Tahun 2018 · Keppres Nomor 10 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:3 Mei 2018Publication Date:3 Mei 2018
Kebijakan Umum PemerintahPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeProgram Penyusunan Peraturan Presiden
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Mei 2018
Publication Date03 Mei 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2018, sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Pasal 31 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014. Program ini dirancang untuk jangka waktu satu tahun dan mencakup penyusunan Rancangan Peraturan Presiden yang tercantum dalam lampiran keputusan ini. Pemrakarsa diwajibkan melaporkan perkembangan penyusunan setiap triwulan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang kemudian melakukan verifikasi dan evaluasi untuk dilaporkan kepada Presiden.

(-)

(-)