For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Perencanaan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Also known as: Perka BMKG 4/2017 · Perka BMKG No. 4 Tahun 2017 · Perka BMKG Nomor 4 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:8 Mei 2017Publication Date:11 April 2017
Standar & Pedoman TeknisPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ThemePedoman Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Perencanaan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
LocationBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Effective Date08 Mei 2017
Publication Date11 April 2017
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi seluruh unit kerja di lingkungan BMKG dalam menyelenggarakan rapat koordinasi perencanaan. Rapat ini bertujuan untuk menyusun perencanaan dan penganggaran yang efektif dan efisien guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil. Rapat koordinasi perencanaan melibatkan berbagai jenis rapat seperti Rapat Perencanaan Nasional, Rapat Koordinasi Provinsi, Rapat Koordinasi Wilayah, Rapat Koordinasi Nasional, dan Rapat Evaluasi Nasional. Setiap jenis rapat memiliki tujuan spesifik, materi yang dibahas, dan hasil yang diharapkan. Misalnya, Rapat Perencanaan Nasional bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan umum pembangunan BMKG dengan prioritas nasional, sementara Rapat Evaluasi Nasional bertujuan untuk mengukur capaian target kinerja dan realisasi anggaran.

(-)

(-)