on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang
Also known as: Perda Kota Pangkal Pinang 6/2017 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 6 Tahun 2017 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah, serta untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang merupakan bagian dari APBD.