on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tagungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil Yang Dilaksanakan Oleh PT Taspen (Persero)
Also known as: PMK 52/2023 · PMK No. 52 Tahun 2023 · PMK Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan program tabungan hari tua Pegawai Negeri Sipil dan meningkatkan efektivitas dalam perhitungan, pengakuan, dan pembayaran unfunded past service liability. Perubahan ini dilakukan terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 yang sebelumnya telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.02/2018. Ketentuan substansial yang diatur meliputi pengakuan unfunded past service liability yang terjadi akibat perubahan formula manfaat, kenaikan gaji pokok, dan perubahan metode atau asumsi aktuaria yang disetujui oleh Menteri Keuangan.