on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Olahraga
Also known as: Perda Provinsi Kalimantan Timur 5/2016 · Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2016 · Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan keolahragaan di Provinsi Kalimantan Timur. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pembangunan bidang keolahragaan yang membentuk jasmani, rohani, dan kondisi sosial berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta menjamin pemerataan akses terhadap olahraga. Tujuannya adalah membentuk karakter insan mulia, meningkatkan kesehatan dan kebugaran, memantapkan daya saing daerah, dan memacu pertumbuhan industri olahraga.
Ketentuan substansial mencakup pembinaan dan pengembangan olahraga (pendidikan, rekreasi, prestasi, berkebutuhan khusus, dan profesional), pengelolaan keolahragaan (perencanaan, organisasi, pendanaan, dan pengawasan), penyelenggaraan kejuaraan, pekan olahraga, dan festival olahraga. Diatur pula mengenai pembinaan dan pengembangan pelaku olahraga, peningkatan kualitas prasarana dan sarana olahraga, pendanaan keolahragaan, pemberian penghargaan, pengembangan IPTEK keolahragaan, pembinaan dan pengembangan industri olahraga, penerapan standardisasi, akreditasi dan sertifikasi keolahragaan, pengembangan kerjasama dan informasi keolahragaan, pengawasan, pencegahan, dan sanksi administratif terhadap doping, serta koordinasi dan pengawasan keolahragaan.
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban pelaku olahraga, termasuk alih status olahragawan amatir ke profesional, serta perpindahan olahragawan antar daerah dengan persyaratan yang harus dipenuhi.