For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset

Also known as: PP 6/2022 · PP No. 6 Tahun 2022 · PP Nomor 6 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:24 Januari 2022Publication Date:24 Januari 2022
Investasi & Penanaman ModalAnggaran Belanja Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Januari 2022
Publication Date24 Januari 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2021.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur pengurangan penyertaan modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mengalihkan kembali saham milik Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya kepada negara, sejalan dengan peningkatan kinerja dan nilai tambah PT Nindya Karya setelah restrukturisasi. Ketentuan substansial mencakup pengurangan penyertaan modal negara sebesar Rp499.997.421.000,00, yang merupakan modal disetor PT Perusahaan Pengelola Aset pada PT Nindya Karya. Pengalihan saham ini mengakibatkan kepemilikan saham negara pada PT Nindya Karya menjadi 100%.

(-)

(-)