For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 91 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91 Tahun 1956 tentang Pengesahan H. Zainal Abidin Ahmad Sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat

Also known as: Keppres 91/1956 · Keppres No. 91 Tahun 1956 · Keppres Nomor 91 Tahun 1956

Status:
Active
Publication Date:31 Maret 1956
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan H. Zainal Abidin Ahmad Sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date31 Maret 1956
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan pemilihan Sdr. H. Zainal Abidin Achmad sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan ini diambil berdasarkan surat dari Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat tanggal 31 Maret 1956 No. 234/DPR-RI/56 perihal pemilihan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat, serta menimbang bahwa pemilihan tersebut dapat disahkan. Dasar hukum yang digunakan adalah pasal 62 ayat 1 Undang-undang Dasar Sementara.

(-)

(-)