For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 176 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 176 Tahun 1962 tentang Penetapan Keadaan Perang Di Nusa Tenggara Timur

Also known as: Keppres 176/1962 · Keppres No. 176 Tahun 1962 · Keppres Nomor 176 Tahun 1962

Status:
Active
Effective Date:12 Mei 1962Publication Date:12 Mei 1962
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Keadaan Perang Di Nusa Tenggara Timur
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Mei 1962
Publication Date12 Mei 1962
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keadaan darurat militer di Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur menjadi keadaan perang.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 176 Tahun 1962 ini ditetapkan dengan latar belakang penguasaan penjajah atas Irian Barat dan tekad Bangsa Indonesia untuk membebaskannya dalam tahun tersebut. Oleh karena itu, Presiden menetapkan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur dalam keadaan perang. Keputusan ini diambil setelah mendengar musyawarah Badan Pembantu Penguasa Perang Tertinggi. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 1962.

(-)

(-)