on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta
Also known as: Perda Kota Surakarta 6/2008 · Perda Kota Surakarta No. 6 Tahun 2008 · Perda Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kota Surakarta. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk memperkokoh pelaksanaan otonomi daerah, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja kelembagaan, serta menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur secara rinci tugas, fungsi, dan susunan organisasi dari setiap perangkat daerah di Kota Surakarta, termasuk dinas-dinas, badan-badan, kantor-kantor, kecamatan, dan kelurahan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan struktur pemerintahan yang efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.